Sabtu, 02 April 2011

 AKANKAH MUNCUL PAHLAWAN NASIONAL DI PROPINSI KALIMANTAN TIMUR?
Dari tiga puluh tiga Propinsi yang ada di Indonesia  Propinsi Kalimantan Timur sampai saat ini belum mempunyai Pahlawan Nasional, menyusul Propinsi Sulawesi Tenggara, Propinsi Nusa Tenggara Barat, dan Propinsi Kepulauan Riau, bukannya di Propinsi Kalimantan Timur tidak terjadi tindak kepahlawanan yang heroik untuk merebut dan mempertahankan Kemerdekaan dari kaum penjajah, hanya saja Pemerintah Kabupaten/kota kelihatannya belum serius menggali tentang kepahlawanan yang ada, biasanya hanya sampai pada seminar, setelah itu kita tidak mengetahui kelanjutannya, padahal untuk mengusulkan seorang Pahlawan di Suatu Daerah ataupun Propinsi diperlukan kerja keras yang tak kenal lelah, bukankah kalau suatu daerah punya pahlawan Nasional merupakan kebanggan yang dapat menjadi Tauladan bagi generasi penerus untuk dicontoh atas kepahlawannya,  Siapakah Yang  disebut sebagai Pahlawan Nasional?. Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan  oleh Pemerintah Indonesia kepada seseorang warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara, sedang tindak kepahlawanan adalah perbuatan nyata yang dapat dikenang sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya, Adapun Kriteria seseorang dapat diusulakan menjadi Pahlawan Nasional antara lain: 1. Warga Negara Indonesia telah  meninggal dunia dan semasa hidupnya telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/perjuangan dalam bidang lain mencapai, merebut, mempertahankan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Telah melahirkan gagasan atau pemekiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara. Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
      2. Pengabdian dan Perjuangan yang dilakukan berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaaat) dan melebihi tugas yang diembannya.
      3. Perjuangan yang dilakukan mempunya jangkauan luas dan berdampak Nasional
      4. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasinalisme yang tinggi
      5. Memiliki ahklak dan moral yang tinggi.
      6. Tidak menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangan.
      7. Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercelah yang dapat merusak nilai perjuangannya
Untuk pulau Kalimantan lagi-lagi hanya propinsi Kalimantan Timur yng tidak ada Pahlawan Nasionalnya hal ini disebabkan karena calon Pahlawan Nasional yang diusulkan oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur sampai saat ini belum mendapatkan persetujuan Panitia Pusat yaitu Badan Pembina Pahlawan Pusat, Usulan calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional antara lain : Raja Alam dari Kabupaten Berau, Awang Long dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Sultan Khaliluddin dari Kabupaten Paser, ketiga calon Pahlawan Nasional tersebut menurut informasi yang diterima penulis hanya mendapatkan penghargaan berupa sertifikat atas tindak kepahlawanan yang telah dipersembahkan yang bersangkutan kepada negara Republik Indonesia, ini berarti bawah perjuangan para Pahlawan tersebut diatas telah diakui oleh Pemerintah, hanya saja tindak kepahlawanannya dinilai oleh Badan Pembina Pahlawan Pusat hanya bersifat lokal atau kedaerahan saja, belum mencakup sekala besar atau nasional, oleh karenanya Pahlawan yang diusulkan tersebut sudah dapat kita lihat namanya diabadikan pada jalan jalan utama di didaeahnya masing masing, malah Awang Long namanya terpatri pada kesatuan angkatan darat yang kita kenal kompi Awang Long